Liputan6.com, Tasikmalaya: Warga Tasikmalaya, Jawa Barat, belum lama ini, dihebohkan dengan munculnya tayangan film porno di layar kaca besar Megatron di perempatan Jalan HZ Mustofa Tasikmalaya, Jabar. Tayangan adegan seronok yang diperankan orang asing itu berlangsung sekitar 20 menit. Penayangannya cukup jelas dan menjadi pusat perhatian masyarakat sekitar dan pengendara yang melintasi Jalan HZ Mustofa.
Terkait dengan kejadian itu, jajaran Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya, Jabar, sudah melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi, di antaranya pemilik megatron, dan perusahaan yang menayangkan
produknya. Menurut Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya Iptu Rusdianto, tayangan film porno yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB itu, telah menimbulkan keresahan masyarakat dan melanggar hukum serta melanggar Perda 12 tentang tata nilai berlandaskan ajaran agama.
Pihak kepolisian sejak adanya temuan penayangan itu, telah meminta keterangan dari pihak perusahaan swasta yang bertanggung jawab dalam kepemilikan megatron, serta perusahaan yang mengontrak megatron tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menetapkan pihak tertentu yang harus bertanggungjawab terhadap penanyangan film porno di pusat keramaian kota.
Di tempat terpisah, Wali Kota Tasikmalaya Syarif Hidayat meminta kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti dan mencari pelaku yang harus bertanggungjawab terhadap penayangan itu.
Bahkan, kata Syarif, pihak yang mengontrak megatron untuk mempromosikan produknya, serta perusahaan pemilik megatron harus meminta maaf kepada masyarakat melalui media massa.(IAN/Ant)
Sumber : Liputan6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar